Lombok Barat,- Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) Hj. Sumiatun selaku Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Lobar memimpin rapat terkait penugasan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2016 Pasal 8 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Rapat ini diikuti Sekretaris KPA Lobar H. Junaidi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lobar Ramdhan Hariyanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Drs. H. Sabidin dan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Pol PP, Dinas Sosial, Dispora, Dinas Dikbud dan OPD lainnya, Rabu, (24/03/2021) di Ruang Rapat Umar Madi.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pelaksana KPA Lobar Hj. Sumiatun meminta agar semua bekerja sama dan serius dalam pencegahan dan penurunan penyakit HIV/AIDS.
Untuk seluruh OPD terkait diharapkannya supaya tidak melalaikan penyakit mematikan ini karena ini menjadi tanggung jawab bersama.
“Melalui program atau kegiatan OPD terkait bisa diselipkan baik berbentuk pencegahan, sosialisasi maupun yang lainnya bahwa penyakit HIV/AIDs ini sangat berbahaya,”ungkapnya.